Beranda Advertorial Dewan Tegaskan OPD Tak Boleh Alergi Kritik

Dewan Tegaskan OPD Tak Boleh Alergi Kritik

0
Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Pati
Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Pati

KanalSatu.id – PATI, – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pati untuk tidak alergi terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam audiensi anatara Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pati dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kantor DPRD Pati Selasa (16/4) kemarin.

Menurutnya, kritik atau saran dari masyarakat merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap Pemerintah. Namun, tentunya masyarakat juga harus mempnunyai data yang valid terkait yang dilontrarkan.

“Pokoknya jangan anti dengan kritik. Harus kita kritik dengan tujuan kebaikan. Kalau memang berani ya berani, kita punya data kok. Mereka tidak boleh alergi dengan kritikan. OPD jangan alergi dengan kritik,” ujar Wisnu dalam audiensi yang berlangsung damai itu.

Tak hanya itu, Wisnu juga mempersilahkan masyrakat untuk menyampaikan kritik dan saran kepada Lembaga Lesgislatif dimana ia bertugas. Walaupun DPRD dalam menjalankan fungsinya yakni menjadi pengawas jalannya pemerintahan, juga boleh dikritik atau diberi saran.

Terlebih, DPRD merupakan lembaga yang menjadi penyambung lindah antara masyarakat dan pemerintah selaku pengambil kebijakan. “Dewan juga harus dikritik. Kami pun siap di kritik. Kami pun juga pengawas,” tegasnya.

Untuk diketahui, statement Wisnu Wijayanto terkait ODP tak boleh alergi kritik tersebut bertujuan agar seluruh dinas yang ada di Pati secara lapang dada menerima masukan dari masyarakat. Dimana, saat audiensi tersebut DINPORAPR dan KONI dikritisi oleh beberapa LSM terkait uang pesangon paskibraka dan beberapa fasilatas cabang olahraga yang ada di Pati. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here