Beranda Advertorial Dewan Sukarno Dorong Pemkab Perluas Penggunaan DBH CHT

Dewan Sukarno Dorong Pemkab Perluas Penggunaan DBH CHT

0
Sukarno, Anggota DPRD Pati Fraksi Golkar
Sukarno, Anggota DPRD Pati Fraksi Golkar

KanalSatu.id – PATI, – Pemerintah Daerah kabupaten Pati merupakan salah daerah yang ikut dalam penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Terkait hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Ir. H. Sukarno mendorong Pemkab untuk memperuas penggunaan alokasi dana dari pemerintah pusat tersebut.

Selain itu, Sukarno juga berharap alokasi dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya secara tertib, terbuka, dan akuntabel. Sehingga pengalokasian dana tersebut dapat tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 / 2019 Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Sedangkan, Cukai Hasil Tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Sehingga dapat disimpulkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBH CHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

Menurut Sukarno, selama ini, dana yang digelontorkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ini penggunaannya terbatas dan hanya menyasar di bidang pertembakauan. Oleh karena itu, Sukarno berharap agar pemanfaatan dana ini bisa diperluas dan bisa dirasakan secara lebih luas bukan hanya menyasar kaitannya dengan tembakau saja.

Akan tetapi, lanjut dia, DBH CHT bisa diperluas ke sektor lain, tanpa meninggalkan sektor-sektor yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, misalnya digunakan untuk pemberantasan cukai ilegal, pelatihan kerja oleh Balai Kerja, bantuan sosial petani tembakau. “harapan kami, agar bisa diperluas lagi, umpama untuk membantu sektor UMKM, pertanian dan lain sebagainya,” tutupnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here