KanalSatu.id – PATI, Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menegaskan bahwa ada tiga prioritas dalam penggunaan Dana Desa 2024. Ketiga prioritas tersebut wajib dapat diselesaikan pemanfaatannya lewat Dana desa di tahun 2024 ini. Yakni penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan kasus stunting atau kekerdilan pada anak, dan ketahanan pangan ekstrim.
Ali Badrudin, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati sangat berharap, dengan adanya skala prioritas di dalam penggunaan Dana Desa ini, maka angka kemiskinan di Kabupaten Pati dapat diturunkan. “Salah satu dari prioritas program dalam penggunaan dana desa tahun ini adalah untuk pengentasan kemiskinan ekstrim. Sehingga, harapan kita, dengan kebijakan ini, maka angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Pati dapat ditekan dan bisa menurun,” ujar Ali Badrudin.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati ini mendorong kepala desa selaku pengguna anggaran untuk senantiasa memaksimalkan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya. “Terutama yang berhubungan dengan masyarakat, seperti penyaluran BLT-DD, Padat Karya Tunai, dan lain sebagainya. Tujuannya adalah agar dapat menurunkan angka kemiskinan di Pati,” sambung Ali.
Ali juga menjelaskan, diantara tujuan penggelontoran Dana Desa oleh pemerintah pusat, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. DD yang bersumber dari APBN merupakan wujud rekognisi atau penghargaan negara kepada desa.
“DD ini dialokasikan kepada desa untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Sehingga dengan adanya Dana Desa ini, maka desa bisa semakin maju dan berkembang, masyarakatnya dapat lebih sejahtera,” pungkasnya. (Adv)










