KanalSatu.id – PATI, – Dalam forum pertemuan guru keagamaan yang digelar di Kantor Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati disampaikan, bahwa tahun 2024 ini bantuan untuk kesejahteraan (Bankes) guru untuk guru keagamaan yang meliputi guru TPQ, Madin, Pondok Pesantren, dan sekolah minggu terjadi pengurangan kuota. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Kabuoaten Pati, Paryanto.
Menurut Paryanto, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati akan mengurangi kuota guru keagamaan kare adanya recopushing anggaran. “Jadi, untuk bantuan kesejahteraan bagi guru keagamaan dipastikan ada pengurangan jumlah kouta,” ujar Paryanto dalam pertemuan yang diadakan Disdikbud beberapa hari lalu.
Paryanto menjelaskan, Bankes Guru Keagamaan tahun ini berkurang dari yang semula 13.570 guru menjadi 12.459 guru. Selain itu, lanjut Paryanto, dalam tahun ini juga akan diberlakukan rasio dalam penerimaan bankes tersebut.
Kondisi ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah. Dia mengaku turut prihatin dengan nasib guru keagamaan di Kabupaten Pati yang jatah kuota penerima Bantuan Kesejahteraan terpaksa harus dikurangi.
“Besaran honor kesejahteraan untuk guru keagamaan di Kabupaten Pati termasuk yang terendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Jika dikalkulasi per bulan hanya 75 ribu rupiah. Jumlah ini sangat kecil dan tak sebanding dengan perjuangan yang dilakukan dalam rangka mendidik generasi bangsa,” ujar Muntamah.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika di anggaran perubahan (APBD) memungkinkan tahun ini memungkinkan, maka akan diupayakan untuk bisa ditambahkan jumlah kuotanya. “Kita lihat nanti di APBD Perubahan, jika memungkinkan, maka kami akan dorong untuk ditambah kuotanya,” tegasnya. (Adv)










