Beranda Daerah Dispendukcapil Kabupaten Semarang Bersihkan 8 Ribu Data Warga Meninggal, Dukung Universal Health...

Dispendukcapil Kabupaten Semarang Bersihkan 8 Ribu Data Warga Meninggal, Dukung Universal Health Coverage

0

UNGARAN — KanalSatu.id, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang telah melakukan pemutakhiran data lebih dari 8 ribu warga yang telah meninggal dunia sejak akhir September 2023. Selama ini, warga tersebut masih tercatat hidup lantaran ahli warisnya tidak mengurus pembuatan akta kematian, bahkan sebagian masih menerima fasilitas pembayaran iuran jaminan kesehatan dari pemerintah.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Tajudin Noor, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk menertibkan administrasi kependudukan warga yang telah meninggal, sehingga data pribadi mereka dapat dibersihkan dari daftar penerima jaminan kesehatan maupun bantuan sosial. “Hasil pemutakhiran data ini juga mendukung pencapaian Universal Health Coverage jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Semarang,” katanya usai sosialisasi penyusunan data administrasi kependudukan (Adminduk) bagi petugas registrasi data desa/kelurahan, di Ruang Dharma Satya Komplek Kantor Bupati Semarang, Senin (5/10/2026) siang.

Ia menambahkan, proses pembersihan data kini dapat dilakukan staf melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), sehingga hampir tidak ada lagi warga meninggal dunia yang belum diterbitkan akta kematiannya. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada petugas registrasi desa agar proaktif membantu warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan akta kematian.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa Dispendukcapil harus mampu menerbitkan akta kematian secara cepat namun tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Para ahli waris yang keluarganya meninggal dunia, agar segera mengurus akta kematian. Lakukan dengan efektif dan normatif,” ujarnya.

Sementara itu, petugas registrasi data Desa Kawengen, Ungaran Timur, Dadang Prakoso, melaporkan pihaknya telah menyelesaikan sekitar 80 akta kematian warga sejak 2017 melalui kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Semarang. “Sehingga saat ini, status semua warga desa yang meninggal dunia telah dinyatakan dengan akta kematian,” tuturnya.

(Hms.Jtg)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here