PATI – KanalSatu.id, Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara. DPRD Kabupaten Pati meminta upaya pencegahan dan penindakan terhadap rokok ilegal terus diperkuat.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan rokok ilegal yang beredar di masyarakat tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui sektor cukai.
Kondisi tersebut, lanjut dia, dapat mengurangi penerimaan yang semestinya dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan. Karena itu, DPRD Kabupaten Pati menyatakan mendukung langkah pemerintah dan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor cukai,” ujarnya.
Teguh mengatakan pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan ketika rokok ilegal sudah ditemukan di pasaran. Pengawasan secara terpadu perlu diperkuat agar jalur peredarannya dapat ditekan sejak dari berbagai wilayah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah daerah yang jauh dari pusat pengawasan. Untuk itu, ia mendorong Satpol PP bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat paling bawah. Camat dan kepala desa diharapkan dapat ikut berperan dalam memantau aktivitas jual beli rokok ilegal di wilayah masing-masing.
Menurut Teguh, sinergi antarlembaga menjadi penting karena pengawasan yang hanya terpusat berpotensi membuat sejumlah wilayah luput dari pemantauan.
“Harapannya, Satpol PP bisa berkolaborasi dengan camat maupun kepala desa, sehingga wilayah yang jauh dari pengawasan dapat terbebas dari praktik jual beli rokok ilegal,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Pati berharap koordinasi antara aparat dan pemerintah di berbagai tingkatan dapat berjalan secara optimal. Dengan demikian, peredaran rokok tanpa pita cukai dapat ditekan sekaligus membantu menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (ADV)









