Beranda Advertorial Usai Asistensi KPK, DPRD Pati Soroti Pengadaan hingga Pengerjaan Jalan

Usai Asistensi KPK, DPRD Pati Soroti Pengadaan hingga Pengerjaan Jalan

0
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – KanalSatu.id,  Asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati turut menjadi perhatian Komisi C DPRD Pati. Dewan meminta DPUTR tidak hanya mengejar pekerjaan fisik, tetapi juga memastikan proses pengadaan berjalan sesuai arahan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai keterlambatan pengerjaan jalan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, percepatan pekerjaan harus tetap dilakukan dengan memperhatikan prosedur dan ketentuan yang telah diarahkan.

Joni mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan serta anggaran infrastruktur. Karena itu, kehati-hatian dalam setiap tahapan pekerjaan menjadi hal penting.

“Kita sering marahi DPUTR, jadi mereka harus berhati-hati dalam mengerjakan jalan harus sesuai arahan KPK dan BPK. Itu yang diharapkan pemerintah,” kata Joni saat ditemui Kamis (27/8/2026).

Ia menerangkan, pada April pengerjaan jalan belum dapat dilakukan karena adanya asistensi dari KPK. Setelah proses tersebut, tahapan pekerjaan mulai berjalan pada Mei.

“Makanya mereka mulai gerak di bulan Mei, mulai perencanaan dan kontrak kerja,” ujarnya.

Menurut Joni, hasil asistensi tersebut juga perlu diterapkan dalam proses pengadaan. Dengan demikian, percepatan pembangunan tidak hanya dilihat dari dimulainya pekerjaan, tetapi juga dari kesesuaian prosedur sejak tahap perencanaan.

Penanganan jalan rusak nantinya akan disesuaikan dengan skala prioritas melalui perubahan anggaran. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jumlah anggaran yang akan digunakan untuk kebutuhan tersebut.

“Nanti di perubahan ada agar sesuai dengan prioritas jalan rusak. Belum tahu anggarannya berapa,” tandasnya.

Komisi C DPRD Kabupaten Pati memastikan pembangunan infrastruktur tetap menjadi bagian yang diawasi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan penanganan jalan yang mengalami kerusakan. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here