PATI – KanalSatu.id, Maraknya aktivitas meminta-minta di kawasan lampu lalu lintas dan sejumlah titik keramaian di Kabupaten Pati dinilai tidak bisa dilihat hanya dari persoalan ekonomi. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menyebut terdapat sejumlah faktor lain yang memengaruhi seseorang memilih menjadi pengemis.
Danu mengatakan kesenjangan ekonomi memang menjadi salah satu penyebab. Namun, keterbatasan lapangan pekerjaan, minimnya peluang usaha, serta kesadaran individu juga perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika pemerintah menangani persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Menurutnya, kawasan traffic light menjadi lokasi yang cukup menarik bagi peminta-minta karena kendaraan berhenti dan perhatian pengguna jalan lebih mudah didapatkan.
Danu juga mengungkapkan adanya temuan yang menurutnya perlu menjadi perhatian. Dalam beberapa penertiban, petugas terkadang menemukan pengemis yang membawa uang dengan jumlah cukup banyak.
Kondisi itu menunjukkan bahwa penanganan pengemis membutuhkan pendekatan yang lebih kompleks. Pemerintah tidak bisa semata-mata menganggap seluruh orang yang meminta-minta di jalan berada dalam kondisi ekonomi yang sama.
Cara mendapatkan uang pun semakin beragam. Ada yang mengenakan kostum badut hingga menjadi manusia silver untuk menarik perhatian pengguna jalan.
Danu menilai strategi tersebut menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan simpati masyarakat. Karena itu, penanganannya juga membutuhkan pendekatan yang tepat agar tidak sekadar memindahkan aktivitas dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Ia mendorong Pemkab Pati menyusun program penanganan PMKS yang berkelanjutan. Program tersebut diharapkan mampu memberikan alternatif pekerjaan atau sumber pendapatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain menyelesaikan persoalan di tingkat lokal, koordinasi dengan daerah lain juga dinilai penting. Sebab, Danu menyebut tidak semua pengemis yang ditemukan di Pati merupakan warga asli daerah.
“Kalau ditemukan peminta-minta dari daerah kabupaten/kota lain perlu ada koordinasi antarkabupaten/kota,” kata Danu.
Koordinasi tersebut dapat digunakan untuk menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan mengembalikan PMKS ke daerah asal sesuai mekanisme yang berlaku.
Danu menegaskan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat, masyarakat, dan pemerintah daerah lain. Dengan pendekatan yang komprehensif, penanganan pengemis diharapkan tidak berhenti pada razia, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi. (ADV)












