BANDUNG – KanalSatu.id, Pemerintah Kota Bandung menyelaraskan pengelolaan media sosial kewilayahan agar informasi pelayanan publik lebih mudah dipahami warga.
Kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan digelar di Kantor Kecamatan Rancasari 19/8/2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menggelar kegiatan tersebut melalui Bidang Diseminasi Informasi sebagai penyuluhan kehumasan kewilayahan.
Program penyuluhan dilaksanakan rutin dua minggu sekali dengan menyasar pengelola media sosial seluruh kecamatan dan kelurahan.
Tenaga Ahli Videografer Humas Kota Bandung Mahardika Dafa Firdaus mengatakan media sosial pemerintah perlu menjadi kanal informasi publik.
“Media sosial bukan sekadar galeri foto. Kita harus menyusunnya agar lebih informatif. Jadi, ketika sebuah kegiatan dipublikasikan, perlu dipikirkan kembali apakah informasi tersebut menarik dan dapat dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mahardika, setiap publikasi perlu memiliki pesan jelas agar masyarakat mengetahui informasi yang disampaikan serta manfaatnya.
“Jangan menjadikan kegiatan sebagai galeri dokumentasi. Kita perlu membalik pola pikirnya. Ketika informasi dipublikasikan, harus jelas informasi tersebut ditujukan untuk siapa dan apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Pengelola media sosial diarahkan menyajikan informasi layanan administrasi, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), prestasi warga, serta informasi kewilayahan.
Informasi tersebut dapat dikemas melalui grafis, foto, video, maupun konten interaktif sesuai karakter informasi dan kebutuhan masyarakat.
Pengelola juga mendapat penguatan mengenai penggunaan judul, catchline, deskripsi singkat, dan foto untuk memperjelas pesan publik.
Selain tampilan visual, peserta mempelajari copywriting sederhana agar informasi mampu menjawab kebutuhan dan persoalan pelayanan warga.
Template desain turut disediakan untuk menjaga konsistensi publikasi sekaligus memudahkan setiap wilayah menyesuaikan konten.
Setiap konten tetap mencantumkan identitas kecamatan atau kelurahan agar masyarakat mudah mengenali sumber informasi yang diterima.
Pembagian tugas antarpengelola juga ditekankan agar perencanaan, produksi, hingga publikasi konten berjalan lebih efektif dan terarah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Bandung mendorong media sosial kewilayahan menyajikan informasi publik yang informatif, menarik, dan berguna.
Upaya ini diharapkan membantu warga memperoleh informasi pelayanan secara lebih cepat, jelas, dan sesuai kebutuhan sehari-hari.
(Hms.Jtg)












