PATI – Kilasfakta.com, – Ali Badrudin, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati, meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa. Hal itu disampaikan Ali, setelah adanya pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di tahun 2026 ini.
Ali juga meminta, BPD melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan dari pemerintahan desa agar selalu berpihak pada masyarakat. “Salah satu tugas Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, kan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Jadi, fungsi itu perlu dilakukan sehingga dapat mewujudkan sinergitas antara kepala desa dan BPD,” bebernya.
Pada pertengahan April ini, Dana Desa sudah mulai cair. Artinya, lanjut Ali, pemerintah desa sudah memulai pelaksanaan program yang sudah dirancang sebelumnya yang bersumber dari dana desa, sesuai perencanakan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes.
“Jadi, kami meminta kepada anggota BPD di setiap desa untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang di jalankan di desa masing-masing, agar program pembangunan dapat berjalan secara lebih maksimal,” ujarnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, bahwa anggaran yang diterima Pemerintah Desa dari pemerintah pusat pada tahun ini mengalami penurunan yang sangat drastis. Namun demikian, lanjut Ali, pemerintah desa harus dapat mengelola dan menggunakannya dengan mengedepankan program wajib atau skala prioritas.
Lebih lanjut, Ali berharap, kepala desa harus berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan anggaran yang masuk ke Desa. “Baik itu dana desa, alokasi dana desa, bantuan kabupaten, bantuan provinsi, dan anggaran pendapatan asli desa, serta yang lainhya, sehingga di kemudian hari tidak ada masalah yang muncul sebagai akibat adanya kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut,” pungkasnya. (Adv)










