TEMANGGUNG – Kilasfakta.com, – Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi sarana penting untuk mengetahui secara objektif kemampuan akademik siswa di Kabupaten Temanggung.
Menurutnya, hasil TKA diharapkan dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua, sebagai dasar untuk meningkatkan kemampuan siswa.
“Hasilnya bisa menjadi perhatian bersama untuk peningkatan kemampuan siswa,” kata Agus Setyawan usai meninjau pos TKA di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), Kamis (9/4/2026) kemarin.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam memetakan potensi serta kelemahan akademik siswa, sebagai landasan perbaikan mutu pendidikan.
Sebanyak 9.320 siswa jenjang SMP dan 8.182 siswa jenjang SD di Kabupaten Temanggung mengikuti TKA yang difasilitasi oleh Dindikpora setempat.
Ketua Posko TKA Kabupaten Temanggung, Isro Hendar, menjelaskan, program TKA dilaksanakan sebagai upaya mengukur capaian pembelajaran siswa secara terstandar.
“Peserta jenjang SMP merupakan siswa kelas IX, sedangkan jenjang SD diikuti siswa kelas VI dari seluruh wilayah Kabupaten Temanggung,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai langkah antisipasi telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, di antaranya berkoordinasi dengan PLN guna mencegah pemadaman listrik selama ujian berlangsung.
Selain itu, Dindikpora juga bekerja sama dengan penyedia layanan internet, seperti IndiHome, untuk menjaga kestabilan jaringan, mengingat sebagian besar sekolah menggunakan sistem ujian berbasis digital.
Pelaksanaan TKA jenjang SMP telah lebih dahulu dilaksanakan, sementara untuk jenjang SD dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026.
Karena keterbatasan fasilitas di sejumlah sekolah, pelaksanaan TKA dibagi dalam beberapa sesi dan gelombang. Untuk jenjang SMP, gelombang pertama diikuti 79 sekolah, gelombang kedua 3 sekolah, dan gelombang ketiga 1 sekolah.
Sementara itu, jenjang SD dibagi dalam empat gelombang, yaitu 205 sekolah pada gelombang pertama, 139 sekolah pada gelombang kedua, 78 sekolah pada gelombang ketiga, dan 32 sekolah pada gelombang keempat.
Isro Hendar menambahkan, TKA bersifat tidak wajib sehingga masih terdapat siswa yang tidak mengikuti. Pada jenjang SMP tercatat dua siswa tidak hadir, sedangkan pada jenjang SD terdapat 69 siswa yang tidak mengikuti, dengan berbagai alasan, termasuk belum adanya persetujuan dari orang tua.
Penulis: Aiz;Ekp










