Puluhan kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Pati mendatangi DPRD Pati untuk menyampaikan keberatan atas rencana penurunan jabatan mereka menjadi guru biasa. Audiensi tersebut dilakukan pada Senin (6/4/2026) dengan menemui Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Perwakilan kepala sekolah, Tarmidi, mengungkapkan bahwa sedikitnya 55 kepala sekolah disebut akan dinonaktifkan dari jabatannya mulai Rabu (8/4/2026). Menurutnya, rencana tersebut menimbulkan keresahan karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan maupun dasar kebijakan tersebut.
Ia menilai para kepala sekolah yang terdampak masih memenuhi syarat dan layak untuk tetap memimpin sekolah masing-masing. Karena itu, pihaknya meminta DPRD turun tangan agar persoalan ini dapat dikaji ulang melalui audiensi bersama pihak terkait.
“Kami datang untuk meminta bantuan kepada Ketua DPRD karena ada informasi bahwa sekitar 55 kepala sekolah akan dikembalikan menjadi guru biasa mulai Rabu mendatang. Kami berharap ada audiensi secepatnya agar persoalan ini bisa jelas,” ujar Tarmidi.
Para kepala sekolah juga menyoroti dugaan adanya peran dari Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Paryanto, dalam rencana pergeseran jabatan tersebut. Nama Paryanto sebelumnya juga sempat disebut dalam mutasi sejumlah kepala SMP Negeri di Pati.
Karena itu, mereka berharap DPRD, khususnya Komisi A dan Komisi D yang membidangi pemerintahan dan pendidikan, dapat membantu mencarikan solusi serta meninjau ulang kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan siap menampung aspirasi para kepala sekolah. Namun, karena agenda komisi yang padat, audiensi baru dapat dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026.
“Komisi yang membidangi, yakni Komisi A dan D, masih memiliki agenda pada Selasa besok. Maka audiensi kami jadwalkan pada 13 April. Semua keluhan masyarakat tentu akan kami terima dan akan kami upayakan untuk dibahas bersama komisi terkait,” kata Ali. (Red)










