KanalSatu.id – PATI, – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin berharap Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, sejumlah ASN dan Kades diduga turut serta mengantarkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini.
Meskipun menurut Peraturan Bawaslu hal tersebut tidak melanggar aturan karena belum memasuki tahapan kampanye, Ali menyebut keterpihakan kades dan ASN untuk salah satu paslon menyalahi etika sebagai pemimpin desa dan pelayan masyarakat.
“Ya, semoga teman-teman Kepala Desa atau ASN tidak melanggar aturan lah. Kepala desa juga tahu aturan, ASN juga tahu aturan, semoga tidak melanggar itu,” ujarnya.
Ali bahkan mengingatkan kepada seluruh kades ataupun ASN yang terlibat dalam politik praktis bahwa sebelum mendapatkan jabatan, sudah disumpah terlebih dahulu. “Saya menyakini Kepala Desa dan ASN itu disumpah jabatannya sebelum diangkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ali menghimbau agar seluruh pihak yang mengikuti pesta demokrasi di tingkat daerah mampu menerima apapun hasil Pilkada nanti. Baik itu menang ataupun kalah. “Kita berprasangka yang positif, yakin seyakin-yakinnya yang namanya pangkat, derajat, kedudukan itu yang maha kuasa yang mengatur,” tandasnya.
Menurutnya, netralitas Kades dan ASN menjadi krusial untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik. Mengingat, ASN dan kepala desa menjadi bagian dari aparat pemerintah dan penyelenggara pemerintahan.
“Ada tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sehingga tidak terseret derasnya arus kontestasi politik,” tandasnya. (Adv)










