KanalSatu.id – PATI, – Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Didin Syafruddin mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk selalu mengawasi instansi sekolah agar tidak melakukan pungutan.
Menurut Didin, dirinya khawatir akan ada stigma negatif dari para orang tua selaku wali murid siswa. Apalagi memang yang namanya pungutan atau iuran tidak dibenarkan di lingkup sekolah, sehingga bisa dikatakan sebagai Pungli atau pungutan liar.
Wakil rakyat yang duduk di komisi D yang merupakan mitra kerja dari Disdikbud ini juga dengan tegas meminta kepada setiap wali murid untuk bisa melapor ke Disdik atau pihak DPRD, jika mendapati iuran yang tidak jelas dipergunakan untuk apa. “Kalau ada pungutan atau iuran yang penggunaannya tidak jelas, wali murid bisa sampaikan ke disdik atau ke kami selaku mitra kerja Disdikbus sekaligus sebagai fungsi pengawasan,” tegasnya.
Politisi dari Partai Nasdem ini menjelaskan, dirinya tidak mau merespon informasi yang beredar di medsos, karena takut informasi tersebut ternyata hoax. “Jadi, jika ada masyarakat yang menyampaikan ke kita akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya fungsi di kami,” sambungnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD yang juga ketua Fraksi Nasdem ini sangat berharap tidak ada laporan lagi terkait adanya Pungli. Apalagi, saat ini, pemerintah sudah megalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk mendukung sektor pendidikan dengan jumlah yang relatif besar. (Adv)










