KanalSatu.id – PATI, – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo kecewa dengan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro karena terlambat mencairkan dana Siltap kepada perangkat desa (perades).
Keterlambatan selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret ini pun sempat membuat para perades yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi demonstrasi dan audiensi bersama dengan DPRD untuk mendapat keadilan.
Menurut Bandang, ini adalah kali ketiga pihak selaku lembaga legislatif dibuat kecewa oleh Pemkab Pati. Setelah sebelumnya, bonus pelatih Porprov dan honor paskibra belum juga dicairkan. “Alhamdulillah kemarin sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD bersama komisi A karena kebetulan bukan kamisi kami. Tapi pada dasarnya kami DPRD mengawal kaitan pencairan Siltap,” jelasnya.
Sementara itu, Cuk Cahyadi selaku perwakilan dari Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati dan kasi pemerintahan Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal mengaku kecewa terhadap Pj Bupati Henggar karena terlambat mencairkan gaji perades.
“Kenapa daerah lain bisa dicairkan sebulan sekali, di Pati dirangkap tiga bulan sekali. Ini harus bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Cuk merinci, jumlah perades (tanpa sekdes) 3.711 orang. Setiap perades mendapatkan mendapat Siltap Rp 2.172.000. Jika ditotal secara keseluruhan, Siltap Perades Kabupaten Pati sebesar Rp 8.060.292.000.
Ia mewakili seluruh perades Kabupaten Pati berharap agar Pemkab bisa mencairkan Siltap sebulan sekali. Jika telat diberikan, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih ih besar daripada audiensi. (Adv)










