KanalSatu.id – PATI, – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati merupakan rencana pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun. APBD disetujui Pemerintah Daerah (Pemda) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Meskipun demikian, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Suyono menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Daerah (APBD) selama ini lebih berfokus pada belanja pegawai.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, Pemkab harus lebih bijak dalam mengelola APBD yang didapat setiap tahunnya. Salah satunya adalah dengan mengurangi belanja pegawai yang dianggap tidak terlalu penting.
“Anggaran lebih baik dibelanjakan yang ada manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Pati. Bukannya malah digunakan untuk hal-hal yang sekiranya untuk kepentingan para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti perjalanan dinas atau rapat-rapat yang kurang penting,” ujarnya.
Wakil rakyat dari dapil V Kecamatan Kayen ini menjelaskan, belanja yang tidak ada hubunganya dengan pegawai lebih dikedepankan. Pemkab sudah seharusnya lebih mengedepankan belanja non pegawai, seperti hibah masjid atau tempat ibadah dan Bantuan Sosial atau Bansos.
Suyono mengatakan, kedua jenis belanja ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan belanja pegawai yang tidak ada manfaatnya bagi rakyat. Harusnya, lanjut dia, ditingkatkan bantuan ke masyarakat untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Suyono berharap, sesuai dengan prinsip Good Governance terutama prinsip peduli stakeholder, peduli masyarakat, equity, dan accountability sudah sepantasnya Pemkab meningkatkan belanja pegawai tidak langsung. “Harapan kami, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara bijak untuk pembangunan Pati yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)










