KanalSatu.id – PATI, – Sebagian masyarakat masih mengeluhkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa di sekolah negeri. Sistem zonasi dinilai belum bisa memberikan akses keadilan bagi masyarakat di sebagian wilayah Kabupaten Pati. System ini dirasa kurang adil, karena tidak setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama untuk mendaftar di sekolah negeri.
Penentuan jarak atau radius untuk dapat mendaftar, sangat merugikan bagi mereka yang tinggal di luar wilayah. Misalnya, untuk Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil yang belum memiliki SMA Negeri akan kesulitan untuk bisa mendaftar di sekolah negeri yang berada di Pati atau Juwana, karena jaraknya yang lebih jauh. Mereka akan kalah dengan masyarakat yang lebih dekat.
Meliha kondisi ini, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hj. Maesaroh mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di sekolah. Menurutnya, saat ini masih ada daerah yang jauh dari kota belum mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan khususnya di jenjang SMA/SMK Negeri.
Maesaroh mencontohkan di Kecamatan Winong, SMA yang masuk dalam zonasi hanya satu SMA saja yaitu SMA Negeri 1 Jakenan. Itupun untuk di wilayah sekitarnya atau di eks Kawedanan Jakenan seperti Jakenan, Jaken, Pucakwangi, dan Winong.
Dia berharap, agar bisa memberikan kesempatan kepada peserta didik supaya mendapatkan kesempatan yang sama termasuk yang berkualitas tentunya seperti daerah Winong ini harus diberikan prioritas.
“Aturan atau undang-undang sudah mengatur, bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan. Sehingga, aksesnya juga harus diperhatikan. Ini yang perlu menjadi perhatian dari pemerintah,” ungkap Maesaroh. (Adv)










