Beranda Advertorial Ketua Komisi A DPRD Pati Ingatkan KPU Lebih Berhati-hati dalam Rekapitulasi Suara

Ketua Komisi A DPRD Pati Ingatkan KPU Lebih Berhati-hati dalam Rekapitulasi Suara

0
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara di KPU Pati
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara di KPU Pati

KanalSatu.id – PATI, – Rekapitulasi suara yang diselenggarakan di tingkat KPU Kabupaten Pati sudah selesai seberapa waktu lalu. Namun, di dalam melakukan input data, ada beberapa kesalahan yang terjadi. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih berhati-hati dalam proses rekapitulasi perhitungan suara.

“Dalam melakukan penghitungan dan input data, KPU harus benar-benar hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan lagi,” ujar Bambang Susulo.

Sebagaimana diketahui, dalam perhitungan suara oleh PPK Jaken (Panitia Pemilihan Kecamatan), ditemukan salah perhitungan suara oleh salah satu peserta politik. Terbaru, justru pihak KPU Pati sendiri yang terjadi kesalahan saat perhitungan suara oleh salah satu caleg.

Bambang menjelaskan, pihak KPU sudah melakukan permohonan maaf karena salah ketik. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kecamatan Tambakromo ini, kesalahan semacam ini dapat berakibat fatal lantaran bisa menyebabkan kegaduhan di masyarakat. “Oleh karena itu, saya ingatkan untuk berhati-hati dalam merekap hasil suara karena bisa diakses semua masyarakat. Kesalahan bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Pihak KPU Pati melalui Nugraheni Yuliadhistiani meminta maaf kepada parpol yang bersangkutan karena kesalahan ini. Diakui oleh Adhis, salah input ini bisa berakibat fatal karena berhubungan dengan angka perolehan suara. “Dari parpol dan celegnya juga sudah datang kesini. Memang itu kesalahan input dari kami, tetapi sudah kami perbarui SK (Surat Keputusannya),” ucapnya.

Lebih lanjut, KPU tak memungkiri, faktor kelelahan dari petugas KPU dalam menginput data membuat adanya kesalahan. Hal yang lebih parah lagi, SK hasil rekapitulasi yang sebelumnya mengalami kekeliruan sudah masuk di website resmi KPU. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here