Beranda Advertorial Waspada DBD, Dewan Pati Imbau Masyarakat Terapkan PSN Secara Rutin

Waspada DBD, Dewan Pati Imbau Masyarakat Terapkan PSN Secara Rutin

0
Endah Sri Wahyuningati Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati
Endah Sri Wahyuningati Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati

KanalSatu.id – PATI, – Musim hujan tahun ini, masyarakat diimbau untuk mewaspadai ancaman penyakit Demam Berdarah Dengeu (DBD). Karena, pada musim penghujan seperti ini, akan berdampak pada penyebaran nyamuk yang meningkat di hampir seluruh wilayah Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati.

Untuk mengantisipasi penyebaran nyamuk aedes aegypty yang merupakan penyebab terjangkitnya DBD, Kader Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengajak masyarakat untuk menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). “Langkah ini bisa lebih efektif jika dilakukan secara rutin dan bersama-sama, agar cakupannya semakin luas,” ujar Poltisi dari Kecamatan Pati yang akrab dipanggil Bu Ning.

Dia menjelaskan, PSN merupakan salah satu upaya dalam pengendalian populasi nyamuk Aedes aegypti, sehingga penularan DBD dapat dicegah atau dikurangi. Untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, kegiatan PSN ini harus di lakukan secara luas dan terus menerus.

Lebih lanjut, Anggota DPRD yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi D ini menjelaskan, PSN dapat dilakukan dengan menguras tempat penampungan air, seperti bak mandi, toren, atau drum, minimal 1 kali dalam seminggu, terutama pada musim hujan. “Hal ini bertujuan untuk menghilangkan jentik nyamuk yang hidup di dalam air,” terangnya.

Selain itu, juga dengan menutup rapat tempat penampungan air, seperti tempayan, botol, atau kaleng, agar nyamuk tidak dapat bertelur di dalamnya. Temasuk mendaur ulang barang-barang yang dapat menjadi tempat nyamuk berkembang biak, seperti ban bekas, pot bunga, atau gelas plastik, dengan cara membuangnya ke tempat sampah, menjualnya, atau mengolahnya menjadi barang yang berguna. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here