Beranda Advertorial Anggota Komisi A DPRD Pati Sebut, Aparatur Desa Bekerja 24 Jam

Anggota Komisi A DPRD Pati Sebut, Aparatur Desa Bekerja 24 Jam

0
Roihan Anggota DPRD Pati Fraksi Nasdem
Roihan Anggota DPRD Pati Fraksi Nasdem

KanalSatu.id – PATI, Salah satu fungsi dari Pemeritahan Desa adalah memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan. Selain itu, fungsi lainnya adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memelihara ketenteraman serta ketertiban masyarakat desa.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan, S.Pd.I. Roihan berharap, aparatur desa bisa melaksanakan tugas dengan baik demi mewujudkan kesejahteraan warganya.

“Salah satu tugas atau kewajiban aparatus desa adalah meningkatkan kesejahteraan dan memelihara ketenteraman serta ketertiban warganya. Dan semua itu dapat terlaksana dengan baik, salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Roihan kepada KanalSatu.id.

Aktivis dan politikus dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini juga berharap, aparatur di Pemerintahan Desa dapat selalu melaksanakan tugas secara jujur dan amanah serta penuh tanggung jawab. Dia pun mengakui, selama ini kepala desa dan sekretaris desa serta perangkat desa di Kabupaten Pati rata-rata sudah menjalankan tugas dengan baik.

Kader Partai Nasdem ini lebih jauh berharap, aparatur desa selalu siaga dalam memberikan layanan kepada warga. Sebagian warga ada yang membutuhkan pelayanan administrasi di luar jam kerja, mengingat latar belakang dan profesi warga yang beragam.

“Bahkan kita juga tahu, selama ini aparatur desa rata-rata menjalankan tugas dan fungsinya selama 24 jam. Banyak warga yang membutuhkan pelayanan perangkat dan juga kepala desa di luar jam kerja. Meskipun demikian, mereka juga mendapatkan pelayan dengan baik,” imbuh Roihan. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here