KanalSatu.id – PATI, – “Sampai saat ini pembahasan Raperda CSR belum selesai. Saya berharap Raperda yang digagas oleh DPRD Kabupaten Pati ini bisa kelar di tahun 2024,” ujar Ali kepada KanalSatu.id saat ditanya soal kelanjutan Raperda CSR.
Ali menjelaskan, pembahasan Raperda tentang CSR sampai saat ini selesai. Hal itu, lanjut Ali, karena belum adanya kesepakatan dari pihak eksekutif terkait dengan besaran dana CSR yang diminta oleh DPRD yakni di angka 1,5 persen hingga 2 persen. “Mudah-mudahan tahun 2024 ini bisa selesai,” tandanya.
Ali menyebut, Raperda ini sangat penting demi mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. “Raperda CSR ini nantinya dapat mengatur penggunaan dana CSR di tiap-tiap perusahaan di Kabupaten Pati yang jumlahnya cukup besar. Jika dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Pati ini dikelola dengan baik dan benar berdasarkan regulasi, maka dampaknya akan sangat besar untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” imbuh Ali.
Oleh karena itu, politisi Partai Moncong Putih ini menegaskan, akan segera dilakukan pertemuan antara Panitia Khusus (Pansus) Raperda CSR dengan pihak eksekutif agar pembahasan Raperda ini tidak berkepanjangan. “Raperda ini kan untuk kepentingan masyarakat Pati. Kami DPRD hanya memiliki tugas untuk membuat aturannya. Penggunanya atau eksekutor nanti kan eksekutif,” tandasnya. (Adv)










