PATI — KanalSatu.id, Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati mendorong pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah tegas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Forkopimda, Kodim, Polresta, dan Dinas Kesehatan akan menerjunkan tim khusus untuk mengaudit total sekitar 172 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut mulai pekan depan.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa audit ini penting dilakukan untuk mengecek ulang kelayakan fasilitas dan kapasitas porsi masing-masing dapur SPPG. “Ada sekitar 172 dapur SPPG di Kabupaten Pati yang akan kami cek ulang kelayakan fasilitas dan kapasitas porsinya. Jangan sampai dapur kecil dipaksakan mengelola 2.500 hingga 3.000 porsi. Hasil evaluasi lapangan ini nantinya akan kami rekomendasikan langsung ke BGN untuk diambil keputusan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Pati telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan yang berawal dari menu MBG hasil olahan SPPG Gembong 1. “Kami mengutamakan pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal saya putuskan statusnya adalah KLB agar bisa kami handle secara langsung dan cepat,” jelas Risma.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati per Kamis (10/9/2026) pukul 13.00 WIB, total korban bergejala mencapai 269 orang, dengan 59 orang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit dan 154 lainnya menjalani rawat jalan. Kasus ini menimpa siswa dari tiga sekolah, yakni SMPN 1 Gembong, MTsN 3 Pati, dan MTs Mambaul Ulum Bermi.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, turun langsung meninjau kondisi para korban di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Ia memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BGN bersama Pemkab Pati, sekaligus mengumumkan sanksi pembekuan operasional terhadap SPPG Gembong 1.
“Suspend ringan itu 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari. Karena korbannya di atas 100 orang, ini sudah pasti masuk kategori berat. Apabila hasil evaluasi menunjukkan fasilitas dan kelayakan dapurnya memang buruk, langsung kami suspend permanen,” tegas Trenggono. (RED)












