
SEMARANG – KanalSatu.Id, Solidaritas Pemuda Pemudi Desa (SPEDA) mendorong penguatan ekonomi pedesaan melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, inovasi, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kapasitas UMKM desa. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Ekonomi Sinergi Aktif bertajuk “Transformasi Ekonomi Pedesaan di Era Digital Menuju UMKM Desa yang Berdaya Saing”, yang digelar di UMKM Center Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dan pelaku usaha, di antaranya Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Kadis DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti, Kepala Balatkop Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah Yusa Bramidha, Pengusaha HIPMI Syariah Jawa Tengah Brilliant Amira, serta Ketua Umum UMKM KOPITU Jawa Tengah Rahayu Senjayawati.
Diskusi tersebut menjadi ruang untuk membahas bagaimana desa tidak hanya menjadi penerima program pembangunan, tetapi mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang digerakkan oleh masyarakat.
Ketua Umum DPN SPEDA, Fadli Rumakefing, mengatakan program pemberdayaan masyarakat tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan.
“Program pemberdayaan yang kuat tidak berhenti pada bantuan. Pemberdayaan harus mengubah energi, inovasi, dan pengetahuan menjadi kemampuan yang dikelola masyarakat untuk bekerja, bertahan, dan tumbuh secara mandiri,” ujar Fadli.
Menurutnya, transformasi ekonomi pedesaan harus dibangun melalui ekosistem yang memperkuat masyarakat dari berbagai sisi. UMKM desa perlu mendapatkan akses terhadap teknologi, peningkatan kapasitas, pembiayaan, pasar, hingga pendampingan yang berkelanjutan.
“Kalau kita ingin UMKM desa naik kelas, maka masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mengelola potensi yang ada di sekitarnya. Desa tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi produsen dan pusat inovasi ekonomi,” katanya.
Tidak hanya melalui forum diskusi, SPEDA juga menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Bantuan modal usaha tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan nyata kepada pelaku usaha agar dapat mempertahankan dan mengembangkan kegiatan ekonominya. SPEDA menilai akses permodalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong UMKM untuk bertumbuh dan naik kelas.
Fadli mengatakan pemberian bantuan modal merupakan bagian dari upaya SPEDA untuk memastikan pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada diskusi dan gagasan.
“Kami ingin memastikan bahwa pemberdayaan bukan hanya menjadi narasi. Hari ini kita berdiskusi, tetapi pada saat yang sama kita juga memberikan dukungan konkret kepada pelaku UMKM melalui bantuan modal usaha. Harapannya, bantuan ini menjadi pemantik agar usaha masyarakat bisa terus tumbuh dan berkembang,” ungkap Fadli.
Beliau menekankan, bantuan modal bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana bantuan tersebut dapat menjadi modal awal untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan kemandirian ekonomi.
“Bantuan ini adalah pemantik. Setelah itu harus ada peningkatan kapasitas, inovasi, akses pasar, dan pendampingan. Dengan begitu, pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi bisa berkembang dan memiliki daya saing,” tegas Fadli.
Dalam diskusi tersebut, SPEDA menyoroti lima pilar yang dinilai penting dalam membangun pemberdayaan masyarakat yang kuat dan berkelanjutan.
Pertama, Energi yang Memerdekakan. Akses energi yang memadai harus mampu mendorong produktivitas dan kemandirian masyarakat desa. Energi tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan kegiatan ekonomi produktif.
Kedua, Ekonomi yang Naik Kelas. Penguatan kapasitas, teknologi, akses pembiayaan, serta pasar menjadi bagian penting agar UMKM desa dapat berkembang dan memiliki daya saing.
Ketiga, Komunitas yang Tangguh. Masyarakat desa perlu memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan krisis. Inovasi, kolaborasi, serta penguatan kelembagaan masyarakat menjadi modal penting untuk membangun ketahanan komunitas.
Keempat, Generasi yang Siap Menatap Masa Depan. Pendidikan dan pengembangan keterampilan harus menjadi bagian dari pembangunan desa. Generasi muda perlu diberikan ruang untuk belajar, berinovasi, dan menjadi penggerak perubahan di wilayahnya.
Kelima, Alam Lestari, Penghidupan Bertumbuh. Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam secara bijak dapat menjaga ekosistem sekaligus menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Fadli menilai kelima pilar tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pemberdayaan masyarakat benar-benar menghasilkan kemandirian.
“Energi harus menghasilkan produktivitas, produktivitas harus menciptakan ekonomi, ekonomi harus memperkuat komunitas, pendidikan harus melahirkan generasi penggerak, dan seluruh proses itu harus tetap menjaga lingkungan,” jelasnya.
Fadli juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai instrumen untuk memperluas akses UMKM desa terhadap pasar.
Menurutnya, transformasi digital harus diikuti dengan peningkatan literasi dan kapasitas masyarakat. Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, pemasaran, efisiensi usaha, dan menciptakan nilai tambah.
“Digitalisasi jangan hanya menjadi slogan. Teknologi harus hadir untuk membantu petani, pelaku UMKM, pemuda desa, dan masyarakat mendapatkan akses pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan nilai ekonomi baru,” tuturnya.
Melalui Diskusi Ekonomi Sinergi Aktif, SPEDA mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, pemuda, dan masyarakat desa.
SPEDA menilai kekuatan ekonomi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kekuatan desa. Ketika masyarakat memiliki pengetahuan, akses teknologi, energi, kapasitas usaha, modal, dan ruang untuk berinovasi, desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.
“Desa yang berdaya bukan desa yang terus-menerus menerima bantuan, tetapi desa yang mampu mengelola potensi, menciptakan nilai, dan menentukan masa depannya sendiri,” pungkas Fadli. (Kf)











