Beranda Advertorial Pemilu, Ketua Komisi A: Aparatur Desa Harus Kedepankan Netralitas

Pemilu, Ketua Komisi A: Aparatur Desa Harus Kedepankan Netralitas

0
Bambang Susilo Fraksi PKB DPRD Pati
Bambang Susilo Fraksi PKB DPRD Pati

KanalSatu.id – PATI, Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini sudah semakin dekat. Kontestasi politik lima tahunan untuk memilih presidesn dan wakil presiden serta memilih anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pati / Kota itu akan digelar tanggal 14 Pebruari mendatang. Persiapan demi persiapan telah dilaksanakan oleh komponen penyelenggara Pemilu dari tingkat pusat sampai ke tingkat paling rendah, yaitu desa.

Saat ini, proses yang sedang berlangsung adalah rekruetmen Pengawas Tempat Pemungtan Suara (PTPS) yang akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di setiap TPS di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk keanggotaan KPPS, semua desa sudah terbentuk, tinggal menunggu waktu untuk menjalankan tugas.

Mengingat pesta demokrasi sudah semakin dekat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengajak semua aparatur desa di wilayah Kabupaten Pati untuk selalu mengedepankan netralitas. “Kami menghimbau agar kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa tidak bermain atau terlibat di dalam politik praktis. Semua harus mengedepankan netralitas dalam Pemilu mendatang,” ujarnya kepada KanalSatu.id.

Politisi dari Pati selatan yang saat ini juga ikut berkompetisi sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Pati selatan ini mengatakan, ketentuan yang mengatur para aparatur desa harus netral dalam Pemilu sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam undang-undang ini, secara tegas melarang kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa untuk tidak boleh ikut dalam politik praktis. Tidak boleh menjadi pengurus Partai Politik, tidak boleh menjadi tim sukses atau pendukung salah satu calon dalam Pemilu dan Pilkada. Dan ini harus dipatuhi,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here