PATI – KanalSatu.id, Harapan ribuan jompo dan janda nelayan di Kabupaten Pati untuk kembali menerima bantuan sembako mendapat dukungan dari Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Aspirasi tersebut mencuat dalam audiensi antara kelompok nelayan dari Juwana dan Pati Utara dengan Komisi B DPRD Kabupaten Pati yang membahas penghentian bantuan sosial sejak tahun 2024.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan siap mengawal usulan tersebut agar dapat direalisasikan kembali melalui mekanisme penganggaran daerah.
Menurutnya, Komisi B turut menghadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan dalam audiensi guna mencari solusi yang dapat ditempuh agar program bantuan sosial tersebut kembali berjalan.
“Komisi B memiliki fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi. Karena itu kami menerima dengan baik aspirasi kelompok nelayan dan akan mengawal tuntutan yang mereka sampaikan,” kata Muslihan.
Ia menjelaskan bahwa bantuan sembako bagi jompo dan janda nelayan sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Pati Nomor 78 Tahun 2021. Oleh sebab itu, pelaksanaan program tersebut dinilai masih sangat memungkinkan untuk dilanjutkan apabila mendapat dukungan anggaran.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan menunjukkan terdapat 1.853 jompo dan janda nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut. Sementara kebutuhan anggaran yang diperlukan diperkirakan hanya sekitar Rp250 juta per tahun.
Muslihan menilai nominal tersebut tidak terlalu besar apabila dibandingkan dengan kapasitas APBD Kabupaten Pati. Ia bahkan menyoroti masih besarnya SiLPA daerah, termasuk SiLPA belanja pegawai pada tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp114 miliar.
“Nilai anggarannya tidak besar jika dibandingkan dengan kemampuan APBD Kabupaten Pati. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat dan merupakan amanah Perbup yang harus direalisasikan,” tegasnya.
Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar program bantuan sembako dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD maupun APBD Tahun Anggaran 2027. Menurut Muslihan, Dinas Kelautan dan Perikanan juga menyambut baik usulan tersebut sehingga peluang realisasinya cukup terbuka.
Ia berharap bantuan sosial tersebut dapat kembali disalurkan sehingga mampu meringankan beban ekonomi para jompo dan janda nelayan yang selama ini menjadi kelompok rentan di kawasan pesisir Kabupaten Pati. (Adv)










