Beranda Advertorial Agar Proyek Parkir RSUD Soewondo Bisa Dilanjutkan, DPRD Pati Dorong Penyelesaian Administrasi

Agar Proyek Parkir RSUD Soewondo Bisa Dilanjutkan, DPRD Pati Dorong Penyelesaian Administrasi

0
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati mengungkap alasan terhentinya pembangunan area parkir RSUD Soewondo yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Komisi D DPRD, penghentian proyek terjadi karena proses pembangunan harus menyesuaikan ketentuan yang mengatur bangunan cagar budaya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa RSUD Soewondo merupakan bangunan bersejarah peninggalan masa kolonial Belanda sehingga seluruh bentuk perubahan fisik harus memperoleh persetujuan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat dilanjutkan sebelum proses evaluasi dari pihak yang berwenang selesai dilakukan.

“Terkait dengan bangunan yang berhenti karena menunggu evaluasi dari pihak cagar budaya. Karena ini kaitannya dengan budaya, Pak Plt juga belum tahu karena saat pembangunan belum masuk. Yang jelas kami di Komisi D sudah ada pembahasan dan akan kami sampaikan ke Pak Ketua DPRD Kabupaten Pati. Pihak rumah sakit juga mengakui kalau ini ada kesalahan prosedur,” ungkap Teguh.

Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Komisi D telah melakukan pembahasan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan akan menyampaikan hasilnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati.

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga meminta pihak manajemen rumah sakit segera menyelesaikan seluruh proses administrasi melalui koordinasi dengan instansi terkait agar proyek dapat kembali dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau pembangunan apa pun harus dilakukan pembahasan. Pak direktur yang baru sudah koordinasi dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Teguh berpandangan bahwa keberadaan fasilitas parkir yang memadai sangat dibutuhkan mengingat tingginya aktivitas pelayanan di RSUD Soewondo. Namun, kepentingan tersebut harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi pelestarian bangunan bersejarah.

Ia berharap koordinasi yang telah dilakukan direktur rumah sakit bersama berbagai instansi dapat mempercepat penyelesaian persoalan sehingga pembangunan dapat dilanjutkan tanpa melanggar aturan.

DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal perkembangan proyek tersebut. Pengawasan dilakukan agar proses pembangunan berjalan sesuai prosedur, tetap menghormati nilai sejarah bangunan, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here