PATI – KanalSatu.id, Rencana pengadaan kursi pijat bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjadi perhatian publik setelah muncul dalam dokumen pra DIPA/DPA tahun 2026. Anggaran yang semula disebut mencapai Rp180 juta itu akhirnya dipastikan tidak akan direalisasikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung terhadap rencana belanja tersebut. Dari hasil penelusurannya, nilai pengadaan tidak sebesar yang beredar, namun tetap dinilai tidak prioritas sehingga diputuskan untuk dibatalkan.
“Begitu saya mendapat informasi, langsung saya minta agar anggaran tersebut dikembalikan. Tidak jadi direalisasikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Pati, Kamis (23/4/2026).
Chandra menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya untuk kursi pijat, tetapi juga mencakup sejumlah meubeler lainnya di Pendopo Kantor Bupati. Namun, total kebutuhan riil disebut hanya sekitar Rp40 juta.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkab Pati saat ini tengah memfokuskan penggunaan anggaran pada sektor yang lebih mendesak, terutama perbaikan infrastruktur jalan yang dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Menurutnya, rencana pengadaan tersebut berasal dari usulan tahun 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati. Oleh karena itu, ia melakukan evaluasi ulang terhadap program-program yang dinilai kurang prioritas.
“Yang tidak perlu kita batalkan. Fokus kita tetap pada pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya. (Red)










