Beranda Advertorial DPRD Pati Desak Penghapusan Anggaran Kursi Pijat Rp180 Juta di Tengah Efisiensi

DPRD Pati Desak Penghapusan Anggaran Kursi Pijat Rp180 Juta di Tengah Efisiensi

0
Screenshot

PATI — KanalSatu.id, Rencana pengadaan kursi pijat senilai Rp180 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026 menuai kritik dari kalangan legislatif. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini membutuhkan penghematan.

Menurut Joni, pengadaan fasilitas tersebut tidak memiliki urgensi jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Ia bahkan mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut setelah mendapat pertanyaan dari awak media. Hal ini dinilai menunjukkan kurangnya transparansi dalam proses penganggaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Dalam situasi yang menuntut efisiensi, setiap program harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Joni juga menyoroti bahwa anggaran tersebut tidak terlihat dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Oleh karena itu, ia meminta agar rencana pengadaan kursi pijat tersebut segera dicoret jika memang tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

Ia menilai nominal Rp180 juta terlalu besar untuk fasilitas yang dinilai bukan kebutuhan utama. Menurutnya, anggaran tersebut akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk sektor lain seperti infrastruktur atau pelayanan publik.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Pati secara keseluruhan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here