KanalSatu.id – PATI, – Ir. Sukarno, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan harapannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mendukung kesejahteraan petani dapat selesai dan disahkan pada tahun 2025. Harapan itu disampaikan mengingat masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 27 Agustus lusa.
Kader Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengaku sangat berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Pati periode mendatang untuk memperjuangkan nasib petani di Kabupaten Pati melalui Perda tentang Pertanian.
“Ini kan tentang nasib para petani kita. Oleh karena itu, saya benar-benar berharap, pembahasan Raperda Pertanian dalam dilakukan pembahasan sampai dengan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pati oleh anggota DPRD periode mendatang, dan bisa selesai di tahun 2025,” harapnya.
Raperda ini mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan petani, seperti subsidi input pertanian, pelatihan dan pendampingan teknis, serta pengembangan infrastruktur pertanian dan lain sebagainya, termasuk pasal-pasal muatan lokal yang kaitan dengan perlindungan pada saat ada puso, ada banjir, terus ada kekeringan.
“Kami menyadari bahwa sektor pertanian memegang peranan penting bagi perekonomian daerah kita. Oleh karena itu, kami harapan saya, teman-teman DPRD mendatang untuk bisa segera menuntaskan Raperda ini agar dapat segera memberikan dampak positif bagi para petani,” sambung Sukarno.
Sukarno merupakan wakil rakyat yang terkenal dekat dengan para petani, pemerhati lingkungan dan dekat dengan para pelaku UMKM. Perjuangannya untuk rakyat Pati tidak diragukan lagi melalui parlemen, dimana dirinya duduk di Komisi B. Namun, pada Pemilihan Legilatif (Pileg) lalu, suami dari kepala desa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa ini gagal. Sehingga, jabatannya sebagai wakil rakyat akan berakhir setelah anggota DPRD yang baru bakal dilantik pada tanggal 27 Agustus mendatang. (Adv)








