KanalSatu.id – PATI, – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyampaikan penggunaan anggaran desa melalui website des. Hal itu, menurut Ali, untuk mendukung transparansi atas pengelolaan dan penggunaan anggaran desa, baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi (Banprov) maupun Bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Bankab), bagi hasil pajak, Pendapatan Asli Desa maupun sumber-sumber lainnya.
“Harapan kami, dengan adanya website desa, makan itu bisa digunakan untuk menginformasikan perencanaan dan penggunaan anggaran yang ada di desa kepada masyarakat,” ujar Ali.
Menurut Ali, saat ini, masyarakat sudah pandai dalam bermedsos, sehingga pemerintah desa bisa memanfaatkan website desa dan media sosial resmi desa untuk mempublikasikan informasi mengenai penggunaan dan pengelolaan anggaran desa, seperti laporan keuangan, rencana penggunaan anggaran, dan dokumentasi kegiatan serta informasi lainnya tentang pembangunan dan program desa.
Kader PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan menggunakan metode ini, maka akan memungkinkan masyarakat dapat mengakses informasi secara real-time dan mudah dibagikan. “Setiap desa kami dorong bisa memiliki website resmi milik desa. Manfaatnya akan bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum,” sambungnya.
Wakil rayat dari Pati selatan, yaitu Kecamatan kayen ini juga mengingatkan, dalam penggunaan anggaran desa, kepala desa diminta untuk focus dalam rangka memajukan desa dan perbaikan public, termasuk pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya. “Pada intinya, penggunaan anggaran desa berorientasi untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ali. (Adv)










