KanalSatu.id – PATI, – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo meminta kepada aparataur desa untuk berada di kantor pada jam kerja. Menurut Bambang, hal itu dimaksudkan agar pelayanan kepada warga dapat berjalan secara maksimal.
“Kami minta kepada aparatur desa untuk selalu ontime di kantor desa, tertama pada jam kerja, agar pelayanan kepada warga bisa lebih maksimal,” ujar Bambang kepada KanalSatu.id.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, memberikan pelayanan kepada warga masyarakat merupakan salah satu tugas dan fungsi pokok (tupoksi) bagi aparatur desa yang terdiri dari kepala desa, Sekretaris desa, dan perangkat desa.
Selain itu, Bambang juga mengajak kepala desa untuk membangun sinergitas antar lembaga desa yang ada.
“Iya, sinergitas antar lembaga ini sangat penting. Harapan kami, kepala desa bisa membangun sinergitas, baik antar perangkat desa dan juga dengan semua lembaga desa yang ada, seperti BPD, LPMD, karang taruna, dan lain sebagainya,” sambung Bambang.
Lebih lanjut, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak kepada pemerintahan desa untuk memaksimalkan upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Program pemberdayaan masyarakat demi untuk memaksimalkan upaya peningkatan perekonomian masyarakat dengan progran pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa, yang sudah barang tentu melibatkan aparatus desa,” pungkasnya. (Adv)










