KanalSatu.id – PATI, – Meskipun Pemerintah Kabupaten Pati sudah memberlakukan lima hari kerja, namun, samapi saat ini masih banyak kantor desa yang sudah tutup tengah hari. Hal ini dikawatirkan mengganggu pelayanan aparatur desa kepada warga yang membutuhkannya. Apalagi, saat ini sedang dalam bulan ramadhan, biasanya perangkat desa banyak yang mempunyai kesibukan lainnya, atau situasi sedang puasa menyebabkan perangkat desa malas masuk kantor.
Anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan mengajak kepada seluruh aparatur desa untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada warga, meskipun kondisi pada bulan Ramadhan. Rpihan juga mengakui, bahwa kepala desa dan perangkat desa (aparatur desa) itu bekerja selama 24 jam. Karena, lanjut dia, kapan pun ada warga yang butuh pelayanan, perangkat desa juga bersedia memberikan pelayanan, meskipun di rumah
“Setahu saya, kepala desa dan perangkat desa itu bekerja tidak hanya di kantor desa saja. Di rumah pun, aparatur desa ini juga masih memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan. Bisa dikatakan, jam kerjanya itu nyaris 24 jam,” tutur bebernya.
Anggota dewan yang duduk di Komisi A ini menambahkan, kepala desa dan perangkat desa memberikan layanan kepada warga yang notabene-nya adalah warganya atau tetangganya sendiri, sehingga mereka tidak mengenal jam kerja atau jam kantor. “Kapan pun mereka (warga) butuh, mereka akan datang mencari perangkat atau kepala desa, meskipun di rumah, dan di luar jam kerja,” sambungnya. (Adv)










