Beranda Advertorial Ketua DPRD Pati Sebut Pembangunan Daerah Harus Mengacu pada Perda RTRW

Ketua DPRD Pati Sebut Pembangunan Daerah Harus Mengacu pada Perda RTRW

0
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mendorong Pemkab pembangunan daerah mengacu pada Perda RTRW
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mendorong Pemkab pembangunan daerah mengacu pada Perda RTRW

KanalSatu.id – PATI, – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mendorong Pemerintah Daerah agar dalam pembahasan RDTR ini nantinya harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun oleh DPRD sebagai pihak legislative. Hal itu disampaikan Ali, karena dalam rangka untuk peningkatan sektor ekonomi dan keterbukaan sektor investasi.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap tahunnya membuat Rencana Tata Ruang Daerah (RTRD). “Tentunya harapan serta apa yang menjadi keinginan DPRD. RDTR ini nanti harus mengacu pada Perda RTRW yang ada,” ucap ketua dewan ini.

Ketua DPC PDIP Pati ini khawatir, jika nantinya dalam penyusunan RDTR ini tidak mengacu pada Perda RTRW akan ada kesalahfahaman antara legislatif dan eksekutif seperti permasalahan tata ruang di Kecamatan Trangkil beberapa waktu yang lalu. “Apa yang telah disepakati DPRD dalam Perda ini adalah hasil dari keputusan bersama sebagai wakil rakyat dengan tujuan kemaslahatan atau kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ditambahkan, Perda RTRW menjadi acuan atau pedoman utama demi perkembangan Kabupaten Pati ke depannya. “Kalau di RTRW nya tidak ada kemudian ada, yakin nanti akan menimbukan persoalan baru atau pertanyaan dari teman-teman DPRD. Teman-teman DPRD masih ingat betul masih termemori bahkan pada saat pembahasan disampaikan eksekutif, jangan sampai terulang di Kabupaten Pati,” ungkanya.

Lebih lanjut, Ali berharap, dalam hal pembangunan ini nantinya jangan sampai mengubah fungsi lahan sebagaimana mestinya. “Harus sesuai dengan Perda yang ada, segala hal terkait pembangunan baik itu kawasan industri atau perumahan harus mengacu pada Perda RTRW,” pungkas Ali. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here