KanalSatu.id – PATI, – Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024 berakhir tadi malam setelah 50 anggota DPRD periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah dengan dipandu ketua Pengadilan Negeri Pati. Selama lima tahun menjabat, di bawah kepemimpinan Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024 telah berhasil membuat dan menetapkan 43 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati, termasuk Perda Prakarsa DPRD.
“Selama jabatan kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati periode tahun 2019 sampai 2024, telah berhasil membuat dan menetapkan 43 Perda Kabupaten Pati, termasuk Perda Prakarsa DPRD dan membuat 131 Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin saat memimpin dan membuka rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029.
Rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 dilaksanakan tadi malam dengan dihadiri seluruh komponen masyarakat, jajaran forkompimda, jajaran eksekutif, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ali Badrudin juga menyampaikan, pihaknya juga telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan, seperti rapat-rapat, baik rapat internal, rapat bersama eksekutif maupun dengan masyarakat. “Kami juga melakukan dialog-dialog dan kegiatan reses dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang semua kami tuangkan di dalam buku memory sebagai pertanggungjawaban,” beber Ali.
Sebagai ketua dewan periode 2019-2024, Ali menyadari, bahwa semasa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi secara maksimal. “Atas semua kekurangan, kekhilafan dan kesalahan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Ali juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, Pj Bupati pati, jajaran forkompimda dan jajaran eksekutif yang selama ini telah bekerjasama untuk membangun Pati menjadi lebih baik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)